Cara Registrasi SimPATI, As, dan Loop
Operator Telekomunikasi Telkomsel menghimbau para pelanggan kartu prabayar baik Simpati, Kartu As, maupun Loop untuk segera melakukan registrasi dengan benar.
Pelanggan sangat diharapkan agar tidak lagi menunda-nunda registrasi kartu Simpati, Kartu As, dan Loop. Hal ini adalah dimaksudkan untuk menghindari trafik yang padat pada sistem. Registrasi nomor prabayar benar-benar bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan pelayanan bagi pelanggan operator seluler. Terutama dalam memberikan perlindungan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang sekarang banyak.
Dengan adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 Nomor 14 Tahun 2017, pendaftaran ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK KTP elektronik, dan nomor KK yang sah. Pengguna Telkomsel baik SimPATI atau As yang belum bisa melakukan registrasi, bisa melakukan Cara Registrasi SimPATI Kartu As, dan Loop dibawah ini;
- Cara Registrasi SimPATI Kartu As, dan Loop Pelanggan lama. Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG <spasi>NIK#Nomor KK#.
- Cara Registrasi SimPATI Kartu As, dan Loop Pelanggan baru. Sedangkan bagi pengguna baru atau calon pengguna Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REG<spasi>NIK#KK#.
Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat di kota anda, pengguna juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line di akun @Telkomsel, Telegram di akun @Telkomsel_official_bot dan Facebook Messenger di akun @Telkomsel. yang akan dibantu langsung oleh asisten digital Veronika, pengguna selanjutnya akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel. Jika pengguna sudah mempunyai aplikasi MyTelkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".
Cara Registrasi SimPATI Kartu As, dan Loop Registrasi melalui web
Cara Registrasi SimPATI, As, dan Loop juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut. Pengguna akan dimintai data diri yang berupa nomor ponsel Telkomsel, dan NIK KTP elektronik 16 digit, serta nomor KK 16 digit. Proses pendaftaran tau registrasi biasanya paling lama 1x24 jam. Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang sedah teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama.
Apabila ada orang yang merasa bahwa NIK KTP elektronik digunakan nomor ponsel selain yang tak dikenali, bisa juga datang langsung ke gerai GraPARI terdekat untuk melakukan UNREG segera pada jam-jam bekerja.
Demikianlah Cara Registrasi SimPATI, As, dan Loop. Silahkan lakukan langkah-langkahnya dengan benar.
Demikianlah Cara Registrasi SimPATI, As, dan Loop. Silahkan lakukan langkah-langkahnya dengan benar.
0 Response to "Cara Registrasi SimPATI, As, dan Loop"
Posting Komentar